RENCANA NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA 2015-2019
Nomor Dokumen
300006857
Tanggal Publish
19 January 2018
Jenis Informasi
Profil Badan Publik
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kandungan Informasi
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (UU No. 24/2007), terutama Pasal 36, Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sesuai dengan mandatnya menyiapkan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RENAS PB) 2015-2019. Dokumen RENAS PB ini disusun berdasarkan capaian, tantangan dan peluang dalam melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana tahun 2010-2014 sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, RENAS PB 2010-2014 dan Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana (RAN-PRB) 2010-2012. Selanjutnya, subtansi utama Renas ini dilengkapi pula dengan kajian risiko bencana berdasarkan lokasi dan per bencana yang melibatkan 12 perguruan tinggi dan divalidasi melalui serangkaian diskusi publik baik dengan kementerian/lembaga dan non kementerian/lembaga. Dengan telah tersusunnya RENAS PB 2015-2019, diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyusunan RPJMN 2015-2019 dan menjadi rujuan bagi Kementerian/ Lembaga (K/L) dalam menyusun Rencana Srategisnya masing-masing dan implementasinya terkait dengan upaya penanggulangan bencana. Secara khusus, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada K/L dan non K/L serta para pakar kebencanaan yang telah menyumbangkan pemikiran dan masukan dalam proses penyusunan dokumen RENAS PB ini. Semoga RENAS PB ini dapat mendorong terlaksananya penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia secara terarah, terkoordinasi dan terpadu sebagaimana diamanatkan oleh tujuan penanggulangan bencana Pasal 4 UU No. 24/2007. Jakarta, November 2014 Kepala BNPB Prof. Dr. Syamsul Maarif, M.Si.